{ "layout": "simple", "featuredPost": false, "infiniteScroll": false, "lazyLoadImages": true, "lazyLoadIframe": true, "showAnimation": false, "transitionEffect": "none", "menuStyle": "minimal", "font": "system-ui", "fontSize": "16px", "primaryColor": "#ffffff", "secondaryColor": "#000000", "accentColor": "#0077cc", "darkMode": false, "adsLazyLoad": true, "adsLoadDelay": 2500, "enableSharing": false, "showBreadcrumbs": false, "enableSearch": true, "enablePreload": true, "preconnectDomains": [ "https://fonts.googleapis.com", "https://fonts.gstatic.com" ], "preloadResources": [ "/favicon.ico" ], "removeJquery": true, "minifyCssJs": true, "combineCssJs": true, "deferJs": true }

Bea Cukai Sibolga Sosialisasikan Larangan Rokok Ilegal

Table of Contents

Bea Cukai Sibolga Sosialisasikan Larangan Rokok Ilegal

DATA NIAS | Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sibolga, Sondi Mangatas E. Simanulang, bersama Elieser Eperima Tarigan, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memiliki dampak serius bagi negara. Sondi menyoroti bahwa rokok ilegal, yang merupakan produk tembakau yang melanggar aturan di Indonesia, merugikan penerimaan negara yang seharusnya menjadi sumber utama pendapatan untuk biaya pemerintahan.


Bea Cukai Sibolga Sosialisasikan Larangan Rokok Ilegal



Dalam upaya pencegahan, mereka terus melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, penjualan, atau penggunaan rokok ilegal. Langkah-langkah ini mencakup penyuluhan di berbagai media massa dan operasi pasar serta pemeriksaan rutin di seluruh wilayah kerja mereka.

"Dengan melakukan sosialisasi di berbagai platform, termasuk di kepulauan Nias dan 14 kabupaten/kota di sekitarnya, kami berharap untuk dapat membentengi masyarakat dari dampak buruk peredaran rokok ilegal," ujar Elieser, menekankan bahwa upaya penindakan seperti penyitaan dan penuntutan akan dilakukan kepada pelanggar yang terlibat.


Posting Komentar