{ "layout": "simple", "featuredPost": false, "infiniteScroll": false, "lazyLoadImages": true, "lazyLoadIframe": true, "showAnimation": false, "transitionEffect": "none", "menuStyle": "minimal", "font": "system-ui", "fontSize": "16px", "primaryColor": "#ffffff", "secondaryColor": "#000000", "accentColor": "#0077cc", "darkMode": false, "adsLazyLoad": true, "adsLoadDelay": 2500, "enableSharing": false, "showBreadcrumbs": false, "enableSearch": true, "enablePreload": true, "preconnectDomains": [ "https://fonts.googleapis.com", "https://fonts.gstatic.com" ], "preloadResources": [ "/favicon.ico" ], "removeJquery": true, "minifyCssJs": true, "combineCssJs": true, "deferJs": true }

Rapat Pleno Rekapitulasi: Ketua DPRD Menyampaikan Catatan Kecil

Table of Contents

Rapat Pleno Rekapitulasi: Ketua DPRD Menyampaikan Catatan Kecil

DATA NIAS | "Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Evolut Zebua, menyatakan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Nias Barat telah berjalan lancar secara keseluruhan.


Rapat Pleno Rekapitulasi Ketua DPRD Menyampaikan Catatan Kecil



Meskipun demikian, terdapat beberapa catatan kecil yang perlu dievaluasi untuk perbaikan di masa mendatang guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan.

"Pemilu 2024 di Nias Barat berlangsung dengan baik secara umum, meskipun kita perlu memperhatikan catatan kecil yang perlu diperbaiki ke depan," ungkapnya pada Kamis (29/2/2024).

Dia menyoroti beberapa catatan kecil yang menjadi bahan evaluasi, seperti kesulitan dalam mendapatkan salinan C1 dan beberapa aspek lain yang harus diperbaiki, karena hal tersebut merupakan hak yang harus diberikan kepada saksi partai politik," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Nias Barat, Safarman Jaya Gulo, memberikan apresiasi terhadap catatan kecil yang disampaikan oleh Ketua DPRD dan akan mengambilnya sebagai masukan untuk perbaikan ke depan.

Saat menjelaskan masalah salinan C1, Safarman menjelaskan bahwa secara teknis, penyelenggara di TPS telah memberikan akses kepada para saksi partai politik untuk mendokumentasikan, namun disayangkan bahwa sebagian saksi telah meninggalkan lokasi sebelum proses rekapitulasi selesai.

"Kami mengucapkan terima kasih atas saran yang diberikan. Namun demikian, kami ingin klarifikasi bahwa kebanyakan saksi telah meninggalkan lokasi TPS ketika petugas belum menyelesaikan proses rekapitulasi surat suara," jelasnya.


Posting Komentar