Tes Urine Narkotika bagi Pegawai Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Table of Contents
Tes Urine Narkotika bagi Pegawai Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Para staf Kejaksaan Negeri Gunungsitoli telah berpartisipasi dalam skrining narkotika melalui pemeriksaan urine yang melibatkan 44 pegawai dalam lingkungan kerja kejaksaan tersebut pada hari Jumat, 23 Februari 2024.
Kegiatan skrining ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli di bawah arahan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan.
Bapak Parada Situmorang, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, menyampaikan kepada rri.co.id bahwa tujuan dari pemeriksaan urine ini adalah untuk menjamin bahwa seluruh anggota stafnya bebas dari pengaruh narkoba, memastikan mereka berada dalam kondisi yang optimal dan tidak terpengaruh oleh substansi ilegal tersebut.
Semua pegawai ASN dan PPNPN Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berpartisipasi dalam tes ini sebagai langkah verifikasi bahwa mereka tidak terlibat dalam penggunaan substansi ilegal tersebut.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan Zona Integritas sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.
Menurut Bapak Parada, langkah ini adalah sebuah upaya preventif dan merupakan bagian dari kesadaran kolektif untuk mengindari penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding bagi Aparatur Sipil Negara.
Hasil dari pemeriksaan urine, berdasarkan informasi dari petugas kesehatan, adalah negatif untuk narkoba.
Pemeriksaan urine ini akan dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada seluruh pegawai ASN dan PPNPN Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sebagai langkah preventif yang berkelanjutan.
Kepala Kejaksaan menyatakan bahwa dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pelayanan publik, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan kewenangan yang dipercayakan, serta berkontribusi pada perbaikan mutu pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Posting Komentar