{ "layout": "simple", "featuredPost": false, "infiniteScroll": false, "lazyLoadImages": true, "lazyLoadIframe": true, "showAnimation": false, "transitionEffect": "none", "menuStyle": "minimal", "font": "system-ui", "fontSize": "16px", "primaryColor": "#ffffff", "secondaryColor": "#000000", "accentColor": "#0077cc", "darkMode": false, "adsLazyLoad": true, "adsLoadDelay": 2500, "enableSharing": false, "showBreadcrumbs": false, "enableSearch": true, "enablePreload": true, "preconnectDomains": [ "https://fonts.googleapis.com", "https://fonts.gstatic.com" ], "preloadResources": [ "/favicon.ico" ], "removeJquery": true, "minifyCssJs": true, "combineCssJs": true, "deferJs": true }

Identitas Kependudukan Digital di Desa Iraonogeba

Table of Contents

Identitas Kependudukan Digital di Desa Iraonogeba

Program Aktivasi Identitas Kependudukan Digital yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Gunungsitoli mendapat sambutan hangat dari warga desa Iraonogeba Kecamatan Gunungsitoli. Acara aktivasi Identitas Kependudukan Digital yang berlangsung di RRI Gunungsitoli pada hari Jumat (1/3/2024) disambut dengan antusiasme, di mana warga desa dan para pegawai kantor RRI turut berpartisipasi dengan penuh semangat.

Identitas Kependudukan Digital di Desa Iraonogeba

Selain melakukan registrasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, kehadiran program ini juga membawa manfaat dalam proses digitalisasi dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Asriani, salah satu pegawai kantor RRI Gunungsitoli, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dengan menyebut aktivasi Identitas Kependudukan Digital sebagai bentuk kontribusi positif terhadap program pemerintah. Melalui aplikasi ini, data yang tersinkronisasi juga mencakup dokumen dari instansi lain seperti Sertifikat Vaksin Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.


Dalam upaya menggalakkan program Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Gunungsitoli mengimbau penduduk Kota Gunungsitoli untuk segera melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan persyaratan utama memiliki Handphone Android/Smartphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif.


Langkah-langkah untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital pun dijelaskan dengan detail oleh petugas aktifasi IKD. Proses dimulai dengan mendownload Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store, kemudian memasukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel aktif. Setelah itu dilakukan Verifikasi Wajah, Scan QRCode ke petugas pelayanan, cek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital, dan proses selanjutnya hingga berhasil melakukan aktivasi. Dengan demikian, warga Gunungsitoli diimbau untuk membuka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, memasukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email untuk dapat mengakses fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut.


Posting Komentar