Pemantauan Ketat Bawaslu Nisut Terhadap Hasil Pemilu 2024
Pemantauan Ketat Bawaslu Nisut Terhadap Hasil Pemilu 2024
DATA NIAS | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara telah melaksanakan tugas pengawasan yang ketat terhadap Counter Box yang berisi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten, yang kemudian disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara.
Yanser Wardin Harefa SE, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Utara, menyatakan bahwa Counter Box tersebut berisi berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Nias Utara, yang diserahkan oleh KPU Kabupaten Nias Utara kepada KPU Provinsi Sumatera Utara di Hotel Le Polonia Medan pada hari Senin tanggal 4 Februari 2024.
Selain Bawaslu Kabupaten Nias Utara, petugas keamanan dari Polres Nias juga terlibat dalam pengawasan untuk memastikan agar KPU Kabupaten Nias Utara dapat menyampaikan data tersebut dengan aman kepada KPU Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Yanser, hasil perolehan suara tersebut akan dipenokkan di tingkat KPU Provinsi selama 7 hari, dimulai dari tanggal 4 Februari hingga 10 Februari 2024. Yanser menekankan bahwa Bawaslu Kabupaten Nias Utara akan menjaga rapat pleno tersebut dengan seksama agar hasil suara Kabupaten Nias Utara tetap utuh di tingkat KPU Provinsi.
Posting Komentar