{ "layout": "simple", "featuredPost": false, "infiniteScroll": false, "lazyLoadImages": true, "lazyLoadIframe": true, "showAnimation": false, "transitionEffect": "none", "menuStyle": "minimal", "font": "system-ui", "fontSize": "16px", "primaryColor": "#ffffff", "secondaryColor": "#000000", "accentColor": "#0077cc", "darkMode": false, "adsLazyLoad": true, "adsLoadDelay": 2500, "enableSharing": false, "showBreadcrumbs": false, "enableSearch": true, "enablePreload": true, "preconnectDomains": [ "https://fonts.googleapis.com", "https://fonts.gstatic.com" ], "preloadResources": [ "/favicon.ico" ], "removeJquery": true, "minifyCssJs": true, "combineCssJs": true, "deferJs": true }

Pemkab Nias Dianugerahi Penghargaan oleh Kanwil DJP Sumut

Daftar Isi

Pemkab Nias Dianugerahi Penghargaan oleh Kanwil DJP Sumut

DATA NIAS | Penerimaan penghargaan oleh Pemerintah Kabupaten Nias dari Kanwil DJP Sumatera Utara II menjadi peristiwa penting pada tahun 2023. Penghargaan ini diberikan sebagi pengakuan atas pencapaian Pemkab Nias yang berhasil menciptakan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dengan kecepatan tertinggi. Darmawan, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II, secara langsung melakukan penyerahan penghargaan ini kepada Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md. Acara yang digelar dalam format acara penghargaan atas ketaatan wajib pajak dan mitra bekerja Kanwil DJP Sumatera Utara II, ini berlangsung di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.


Pemkab Nias Dianugerahi Penghargaan oleh Kanwil DJP Sumut


Tuan rumah kegiatan ini adalah dua kantor wilayah DJP yaitu Kanwil DJP Sumut I dan II. Ruang lingkup kerja Kanwil Sumut I mencakup Medan, Deliserdang, Binjai, dan Langkat, sementara Kanwil DJP Sumut II mencakup wilayah yang lebih luas meliputi sejumlah kota dan kabupaten yang ada di Sumatera Utara.


Menurut Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II, peran aktif masyarakat dalam melunasi kewajiban pajaknya merupakan pondasi utama dalam menyukseskan pembangunan negara. Tingkat kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam membayar pajak memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pembangunan di provinsi Sumatera Utara. Pajak yang dibayarkan oleh warga tidak merupakan beban, melainkan investasi yang akan kembali lagi ke daerah masing-masing dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana desa dan lain sebagainya.


Pemkab Nias terpilih sebagai penerima penghargaan ini menunjukkan bahwa daerah ini telah berhasil memberikan kontribusi yang berarti dalam rangka peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Prestasi ini patut dicontoh oleh daerah lainnya seiring semakin mendesaknya peran pajak dalam mewujudkan agenda pembangunan. Pemkab Nias, dengan capaian BAR tercepatnya, telah menunjukkan komitmennya terhadap tugas sebagai pengelola baik pembayaran pajak maupun penyalurannya kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk fasilitas pembangunan.

Posting Komentar