{ "layout": "simple", "featuredPost": false, "infiniteScroll": false, "lazyLoadImages": true, "lazyLoadIframe": true, "showAnimation": false, "transitionEffect": "none", "menuStyle": "minimal", "font": "system-ui", "fontSize": "16px", "primaryColor": "#ffffff", "secondaryColor": "#000000", "accentColor": "#0077cc", "darkMode": false, "adsLazyLoad": true, "adsLoadDelay": 2500, "enableSharing": false, "showBreadcrumbs": false, "enableSearch": true, "enablePreload": true, "preconnectDomains": [ "https://fonts.googleapis.com", "https://fonts.gstatic.com" ], "preloadResources": [ "/favicon.ico" ], "removeJquery": true, "minifyCssJs": true, "combineCssJs": true, "deferJs": true }

Pengenalan Cerdas dan Inovatif Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah Nias Utara

Table of Contents

Pengenalan Cerdas dan Inovatif Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah Nias Utara

DATA NIAS | Dalam upaya mendorong pembayaran non-tunai dan memasuki era digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Nias Utara baru-baru ini mengadakan kerjasama strategis dengan PT. Bank Sumut. Hal ini ditandai dengan diadakannya sosialisasi tentang penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Sosialisasi tersebut telah diresmikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Drs. Ferryzatulo Gea, MM yang bertindak sebagai Asisten Administrasi Umum, di Aula Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara.


Pengenalan Cerdas dan Inovatif Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah Nias Utara


Dalam sambutannya, Plh. Sekda Nias Utara memaparkan bahwa pelaksanaan tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang bernomor 79 tahun 2022. Peraturan tersebut membahas tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. KKPD digadang-gadang dapat digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


Hal ini sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang berencana untuk melakukan pembayaran melalui KKPD sebesar 60%, dan tunai sebesar 40% untuk tahun 2024 mendatang. Maka, sosialisasi ini menjadi penting untuk diikuti dengan baik oleh semua peserta.


Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Nias Utara, Pimpinan Bank Sumut, serta peserta dan narasumber Sosialisasi. Melalui kerjasama ini, mereka berharap mampu mendorong keterlibatan semua sektor dalam memanfaatkan layanan digital demi mempermudah proses transaksi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.


Pemerintah Kabupaten Nias Utara menunjukkan komitmennya dalam memaksimalkan penggunaan teknologi dalam rangka mencapai transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui berbagai upaya, termasuk sosialisasi dan kerjasama dengan pihak bank. Dengan demikian, proses pengelolaan anggaran daerah diharapkan bisa lebih transparan, efektif, dan efisien.



Intelligent and Innovative Introduction to North Nias Regional Government Credit Card Socialization

In an effort to encourage non-cash payments and enter the era of digitalization, the North Nias Regency Government recently entered into a strategic collaboration with PT. North Sumatra Bank. This was marked by the holding of socialization regarding the use of Regional Government Credit Cards (KKPD) which was initiated by the North Nias Regency Government. This socialization was inaugurated by the Daily Executive Regional Secretary of North Nias Regency, Drs. Ferryzatulo Gea, MM who acts as General Administration Assistant, in the Tafaeri Hall of the North Nias Regent's Office.


In his speech, Plh. The North Nias Regional Secretary explained that this implementation was based on the Regulation of the Minister of Home Affairs of the Republic of Indonesia numbered 79 of 2022. This regulation discusses technical instructions for the use of KKPD in utilizing the Regional Revenue and Expenditure Budget. It is predicted that KKPD can be used as a means of payment for expenditure charged to the APBD of each Regional Work Unit (SKPD).


This is in line with the steps of the North Nias Regency Government which plans to make payments via KKPD of 60%, and cash of 40% for 2024. So, this socialization is important for all participants to follow well.


The socialization was attended by various important parties, such as the Assistant for Economics and Development, Heads of Regional Apparatus, Heads of Subdistricts throughout North Nias Regency, Head of Bank Sumut, as well as Socialization participants and resource persons. Through this collaboration, they hope to be able to encourage the involvement of all sectors in utilizing digital services to simplify transaction processes and accountability for the use of regional budgets.


The North Nias Regency Government shows its commitment to maximizing the use of technology in order to achieve transparency and efficiency in budget management. This commitment is demonstrated through various efforts, including outreach and collaboration with banks. In this way, it is hoped that the regional budget management process can be more transparent, effective and efficient.

Posting Komentar