{ "layout": "simple", "featuredPost": false, "infiniteScroll": false, "lazyLoadImages": true, "lazyLoadIframe": true, "showAnimation": false, "transitionEffect": "none", "menuStyle": "minimal", "font": "system-ui", "fontSize": "16px", "primaryColor": "#ffffff", "secondaryColor": "#000000", "accentColor": "#0077cc", "darkMode": false, "adsLazyLoad": true, "adsLoadDelay": 2500, "enableSharing": false, "showBreadcrumbs": false, "enableSearch": true, "enablePreload": true, "preconnectDomains": [ "https://fonts.googleapis.com", "https://fonts.gstatic.com" ], "preloadResources": [ "/favicon.ico" ], "removeJquery": true, "minifyCssJs": true, "combineCssJs": true, "deferJs": true }

Remisi Spesial Idul Fitri untuk Narapidana di Penjara Gunungsitoli

Table of Contents

Remisi Spesial Idul Fitri untuk Narapidana di Penjara Gunungsitoli

DATA NIAS | Laporan terbaru menunjukkan bahwa 67 tahanan Islam di Penjara Kelas IIB Gunungsitoli akan diajukan untuk menerima remisi khusus berkenaan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024. Pasukan ini terdiri dari 17 orang yang akan menerima remisi mereka untuk pertama kalinya dan 50 orang lainnya yang akan menerima remisi berikutnya. Sangat penting untuk mencatat bahwa seluruh proses permohonan remisi ini tidak membebani tahanan atau keluarga mereka dengan biaya tambahan.


Remisi Spesial Idul Fitri untuk Narapidana di Penjara Gunungsitoli
Foto pada saat pelaksanaan sidang TPP di lapas Gunungsitoli


Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Penjara Gunungsitoli, Harry Hasudungan Simatupang,SH, Kepala Lapas mengonfirmasi bahwa semua 67 tahanan yang akan diajukan harus terlebih dahulu menghadiri Sidang Pengawas Penjara (TPP) khusus untuk mendiskusikan remisi Idul Fitri Tahun 2024.


Ia menjelaskan bahwa tujuan sidang TPP tidak hanya mempertimbangkan pemberian remisi berdasarkan syarat administratif dan substantif, tetapi juga untuk mengevaluasi ibadah puasa dan keyakinan spiritual tahanan di Penjara Kelas IIB Gunungsitoli.


Dalam percakapan yang berlangsung pada Rabu (27 Maret 2024), Simatupang menekankan betapa pentingnya ibadah puasa dan kegiatan rohani lainnya bagi para tahanan, khususnya menjelang musim Ramadhan.


"Siapa pun yang berharap mendapatkan remisi Idul Fitri harus memperlihatkan dedikasi, semangat, dan kepatuhan penuh terhadap praktik rohani dan program pembinaan penjara," tambahnya, berbicara dari Ruang Sidang TPP.


Ia juga mengungkapkan harapan bahwa kesempatan mendapatkan remisi akan menjadi insentif bagi para tahanan untuk tetap sehat dan beribadah selama bulan suci Ramadhan.


"Lapangan ini membantu kita semua mengingat pentingnya kerohanian dan kesehatan, khususnya selama bulan suci," ujarnya.


Sejauh ini, belum ada konfirmasi lebih lanjut tentang pelaksanaan remisi Idul Fitri 2024, tetapi pernyataan dan petunjuk dari Kepala Penjara Harry Hasudungan Simatupang menunjukkan komitmen terhadap pembaruan dan peningkatan kondisi rohani tahanan.



Special Eid Al-Fitr Remission for Prisoners at Gunungsitoli Prison

The latest report shows that 67 Islamic prisoners in Gunungsitoli Class IIB Prison will be proposed to receive a special remission in connection with the celebration of Eid al-Fitr 2024. This squad consists of 17 people who will receive their remission for the first time and 50 other people who will receive subsequent remissions . It is important to note that this entire remission application process does not burden prisoners or their families with any additional costs.


In a statement issued by Gunungsitoli Prison, Harry Hasudungan Simatupang, SH, Head of Prisons confirmed that all 67 prisoners who will be submitted must first attend a special Prison Supervisory Session (TPP) to discuss remission for Eid al-Fitr in 2024.


He explained that the aim of the TPP trial was not only to consider granting remission based on administrative and substantive requirements, but also to evaluate the fasting and spiritual beliefs of prisoners at the Class IIB Gunungsitoli Prison.


In a conversation that took place on Wednesday (27 March 2024), Simatupang emphasized how important fasting and other spiritual activities are for prisoners, especially ahead of the Ramadan season.


"Anyone who hopes to obtain Eid al-Fitr remission must demonstrate dedication, enthusiasm and full adherence to spiritual practices and prison formation programs," he added, speaking from the TPP Courtroom.


He also expressed the hope that the opportunity to get remission would be an incentive for prisoners to stay healthy and worship during the holy month of Ramadan.


"This field helps us all remember the importance of spirituality and health, especially during the holy month," he said.


So far, there has been no further confirmation regarding the implementation of the 2024 Eid al-Fitr remission, but statements and instructions from the Head of Prison Harry Hasudungan Simatupang show commitment to renewing and improving the spiritual condition of prisoners.

Posting Komentar