Triumf DPMPTSP Nias Utara: Predikat Tertinggi Penghargaan Pelayanan Publik
Triumf DPMPTSP Nias Utara: Predikat Tertinggi Penghargaan Pelayanan Publik
DATA NIAS | Pada tahun 2023, Dewan Investasi dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nias Utara menerima penghargaan yang merupakan prestasi tersendiri. Menurut Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023, tertera bahwa institusi tersebut berhasil meraih predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Capaian signifikan ini ditandai dengan nilai yang sangat baik, yaitu 91,89 yang termasuk dalam zona hijau kualitas tertinggi.
![]() |
Piagam Penghargaan |
Pengumuman ini disampaikan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024. Sekretariat Dewan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Nias Utara, Terima Syukur Zebua, merespons dengan sangat positif atas capaian ini. Zebua menegaskan bahwa predikat ini merupakan buah dari kerja keras semua jajaran di DPMPTSP Kabupaten Nias Utara sepanjang tahun 2023.
"Dengan meraih predikat ini, kita membuka peluang untuk terus menjadi inspirasi bagi pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," ujar Zebua dengan penuh semangat. Ia mengajak semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar dapat menjadi pilar kebanggaan bagi seluruh masyarakat.
Penghargaan dari Ombudsman ini menjadi penanda bahwa Kabupaten Nias Utara, melalui DPMPTSP, berupaya keras dan berhasil dalam menjalankan pelayanan publik yang berkualitas. Ini menjadi bukti bagaimana lembaga pelayanan publik mampu bekerja maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Melalui berbagai upaya dan kerja keras yang telah dilakukan, tidak menutup kemungkinan Kabupaten Nias Utara dapat meraih lebih banyak pencapaian dan penghargaan di masa mendatang. Dengan semangat ini, kita dapat berharap bahwa kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia dapat terus meningkat menjadi lebih baik dan dapat dipercaya.
Triumph of North Nias DPMPTSP: The Highest Predicate of Public Service Award
In 2023, the Investment Board and the Integrated One Stop Service (DPMPTSP) of North Nias Regency received an award that was an achievement in itself. According to the Decree issued by the Chairman of the Indonesian Ombudsman No. 418 of 2023, it is stated that the institution managed to achieve the predicate of Public Service Compliance Assessment or the Opinion on Public Service Supervision in 2023. This significant achievement is marked by an excellent score, namely 91.89 which includes in the highest quality green zone.
This announcement was made on Monday, March 25, 2024. The Secretary of the North Nias Regency Communication and Information Council, Terima Syukur Zebua, responded very positively to this achievement. Zebua emphasized that this predicate is the fruit of the hard work of all ranks in the DPMPTSP of North Nias Regency throughout 2023.
"With this predicate, we open opportunities to continue to be an inspiration for quality and trusted public services," said Zebua enthusiastically. He invited all parties to continue to strive to improve the quality of public services, so that they can be a pillar of pride for all society.
The award from the Ombudsman marks that North Nias Regency, through DPMPTSP, is working hard and successful in delivering quality public services. This is proof of how public service institutions are able to work to the maximum and have a positive impact on the community.
Through various efforts and hard work that have been carried out, it is not impossible for North Nias Regency to achieve even more accomplishments and awards in the future. With this spirit, we can hope that the quality of public services throughout Indonesia can continue to increase to get better and be trusted."
Posting Komentar