Dilema Sarana Layanan Publik di Desa Silima Banua: Tata Ruang yang Menantang Progres Komunitas
Siluet Struktur Administratif Desa Silima Banua: Sebuah Harapan untuk Pembangunan Kantor Desa Baru
DIDATA NIAS | Sejak dahulu, kantor pemerintahan Desa Silima Banua terletak di gedung bekas Kantor Camat Tuhemberua. Pj. Kepala Desa Silima Banua, Samahati Gea, menjelaskan bahwa siklus ini berawal dari ketidakterencanaan pembangunan kantor desa atau balai komunitas oleh pemerintah desa sebelumnya. Ia menyatakan, "Kami merekomendasikan agar dana desa dan dana alokasi desa digunakan untuk membangun pusat administrasi desa yang baru, tetapi kami memahami pembangunan tersebut tidak dapat dilakukan hanya dengan anggaran tersebut. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Kabupaten bisa membantu alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi pembangunan Kantor Desa Silima Banua" (Jum'at/25/5/2024).
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tuhemberua, Karlius Zega, mengakui bahwa kemampuan desa untuk memberikan pelayanan berkualitas kepada warganya menjadi terbatas karena menggunakan properti milik pemerintah kecamatan. Dia meramalkan, "Kehadiran gedung baru yang bisa dioptimalkan sebagai pusat layanan publik sangat diperlukan di Desa Silima Banua. Meskipun aturan menghambat penggunaan Dana Desa atau Dana Alokasi Desa untuk mendirikan kantor desa, kami berharap agenda ini bisa dibahas dalam Musyawarah Desa Silima Banua dan Dana Desa bisa dialokasikan untuk membangun Perpustakaan Komunitas, yang kemudian bisa difungsikan sebagai kantor desa yang baru.
Menurut Zega, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat menuju peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Silima Banua, Kecamatan Tuhemberua.
Melampaui Tantangan Infrastruktur: Pembaruan yang Diharapkan di Desa Silima Banua
Membangun sebuah kantor desa bukanlah tugas yang mudah, khususnya di Desa Silima Banua yang sejak lama juga harus berjuang dengan tantangan pemanfaatan gedung bekas Kantor Camat Tuhemberua. Alasan utamanya adalah keterbatasan dana dan adanya peraturan yang membatasi penggunaan Dana Desa dan Dana Alokasi Desa untuk tujuan ini. Namun, dengan semangat dan komitmen dari Pj. Kepala Desa, Samahati Gea dan Seksi Pemerintahan Kecamatan Tuhemberua, Karlius Zega, aspirasi pembangunan kantor desa baru berpotensi menjadi kenyataan.
Gea dan Zega, berkomitmen untuk merumuskan solusi yang terjangkau dan berkelanjutan. Mereka mengusulkan ide agar dana desa yang ada bisa dialihkan untuk pembangunan Balai Perpustakaan, yang nantinya bisa difungsikan sebagai kantor desa. Meski ide ini masih dalam tahap pembahasan, mereka berharap jika disetujui, ini akan memfasilitasi pembangunan kantor desa tanpa melanggar aturan penggunaan dana.
Sebagai pihak yang berada di garis depan pelayanan publik, mereka memahami betul pentingnya memiliki kantor desa yang memadai guna meningkatkan kualitas pelayanan. Mereka berharap pengalihan fungsi Balai Perpustakaan menjadi kantor desa dapat menjamin layanan administratif yang lebih baik untuk masyarakat Desa Silima Banua dan mendukung kemajuan sosio-ekonomi di wilayah ini.
Hal ini menggaris bawahi fakta bahwa transformasi ini tidak hanya melibatkan pergantian sebuah gedung fisik, tetapi juga perubahan dalam cara pemerintah desa berinteraksi dan melayani masyarakatnya. Dengan komitmen yang kuat dan perencanaan yang matang, pemerintah desa berharap bisa merumuskan rencana aksi yang mendorong pembangunan kantor desa dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Silima Banua.
Posting Komentar