Menggali Upaya Strategis Dinas Sosial Nias Utara untuk Cegah Stunting: Verifikasi Data dan Penyediaan Makanan Tambahan
DIDATA NIAS | Dalam mengurangi prevalensi stunting dalam masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara telah mewujudkan beberapa intervensi signifikan. Antara lain, verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk keluarga yang anaknya mengalami stunting, serta distribusi makanan tambahan untuk anak-anak tersebut di beberapa desa di wilayah kabupaten.
Rosana Poloan S.KM, Kepala Bidang Penanganan Masalah Sosial (PMS) pada Dinas Sosial kabupaten Nias Utara, mengulas lebih lanjut bahwa Desa Hiligodu (Kecamatan Namohalu Esiwa), Desa Sifahando (Kecamatan Sawo), serta Desa Banua Gea (Kecamatan Tuhemberua) termasuk dalam intervensi strategis ini.
Makanan tambahan yang diberikan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak serta mencegah stunting meliputi berbagai item seperti: 5 kg beras, 1 kg gula, 1 kg kacang hijau, 2 liter minyak goreng Bimoli, 2 paket biskuit Marie ATB, 1 kotak susu SGM, 30 butir telur, dan 1 kg tepung beras. Sebanyak 10 anak dari keluarga stunting telah menjadi penerima manfaat dari program ini pada tahun 2024, yang mencakup satu anak dari Desa Dahana Hilogodu, lima dari Desa Sifahando, dan empat dari Desa Banua Gea.
Menurut Rosana, intervensi dilakukan secara sensitif, artinya tindakan yang diambil Dinas Sosial ini tidak secara langsung mempengaruhi stunting, namun memfasilitasi keluarga yang anaknya mengalami stunting untuk diusulkan ke DTKS. Apabila mereka terdaftar dalam sistem DTKS, hal ini akan memudahkan mereka untuk mencari bantuan sosial.
Ini merupakan contoh strategis dan responsif atas upaya serius untuk mengatasi stunting dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak dan keluarga mereka di Kabupaten Nias Utara.
Pencegahan Stunting di Nias Utara: Inisiatif Dinas Sosial dalam Verifikasi Data dan Pemberian Makanan Tambahan
Departemen Sosial di Kabupaten Nias Utara, dengan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, telah memperkenalkan serangkaian intervensi untuk mengurangi jumlah kasus stunting. Inisiatif ini melibatkan bagian integral dari verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) cuaca pada setiap model keluarga yang mengalami stunting. Selain itu, anak-anak yang terkena dampak stunting juga berhak mendapatkan pasokan makanan tambahan di sejumlah desa di seluruh kabupaten.
Kepala Divisi Penanganan Masalah Sosial (PMS), Rosana Poloan S.KM, menguraikan detail spesifik upaya ini. Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara telah merancang rencana aksi di beberapa desa seperti Hiligodu (Kecamatan Namohalu Esiwa), Sifahando (Kecamatan Sawo), dan Banua Gea (Kecamatan Tuhemberua) yang adalah titik focal atau lokus stunting.
Di tahun 2024, bantuan makanan tambahan telah didistribusikan kepada 10 anak yang tinggal di daerah-daerah tersebut, baik dari 1 anak di desa Dahana Hilogodu, 5 anak di desa Sifahando, dan 4 anak di desa Banua Gea. Paket makanan tambahan mencakup 5 kg beras, 1 kg gula, 1 kg kacang hijau, 2 liter minyak goreng Bimoli, 2 paket Biskuit Marie ATB, 1 kotak susu SGM, 30 butir telur, dan 1 kg tepung beras.
Rosana juga mencatat bahwa intervensi yang diambil adalah pendekatan sensitif, bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga dengan anak stunting agar mereka dapat masuk dalam database DTKS, hal ini memudahkan penyaluran bantuan sosial. Meski tidak secara langsung berdampak pada angka stunting, intervensi ini membantu memfasilitasi akses keluarga terhadap bantuan yang tersedia.
Berbagai intervensi strategis ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara untuk mengatasi masalah stunting dan berusaha mencapai kesejahteraan yang merata bagi semua warga, terutama bagi yang paling rentan dalam masyarakat.
Posting Komentar