{ "layout": "simple", "featuredPost": false, "infiniteScroll": false, "lazyLoadImages": true, "lazyLoadIframe": true, "showAnimation": false, "transitionEffect": "none", "menuStyle": "minimal", "font": "system-ui", "fontSize": "16px", "primaryColor": "#ffffff", "secondaryColor": "#000000", "accentColor": "#0077cc", "darkMode": false, "adsLazyLoad": true, "adsLoadDelay": 2500, "enableSharing": false, "showBreadcrumbs": false, "enableSearch": true, "enablePreload": true, "preconnectDomains": [ "https://fonts.googleapis.com", "https://fonts.gstatic.com" ], "preloadResources": [ "/favicon.ico" ], "removeJquery": true, "minifyCssJs": true, "combineCssJs": true, "deferJs": true }

Pentingnya Peran Kita sebagai Konsumen Cerdas dalam Mengawasi Kemasan Makanan dan Minuman

Table of Contents

Kesadaran Penting sebagai Konsumen yang Cerdas

DIDATA NIASMasyarakat saat ini dituntut untuk selalu cermat dan berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Termasuk dalam hal ini adalah memperhatikan keterangan yang tertera di kemasan tersebut. Menurut Pernyataan Evi Valentine Sihotang, dari Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, penting bagi kita sebagai konsumen untuk selalu waspada dan jeli.


Pentingnya Peran Kita sebagai Konsumen Cerdas dalam Mengawasi Kemasan Makanan dan Minuman


Fenomena Minuman Berenergi dan Berperisa di Sekolah

Sihotang mengungkapkan, pihaknya sering menemukan minuman berenergi dan berperisa di kantin-kantin sekolah. Yang menjadi perhatian adalah kebiasaan beberapa siswa yang cenderung asal membeli, tanpa mempedulikan informasi yang tertera pada kemasan minuman tersebut.


Bahaya Minuman yang Tidak Ditujukan untuk Anak-anak

Sihotang menjelaskan, "Banyak minuman yang dijual di pasaran sebenarnya tidak ditujukan untuk anak-anak. Kita sebagai konsumen harus memastikan bahwa minuman yang kita konsumsi memiliki kemasan yang baik, memiliki izin edar, belum kadaluarsa, dan informasi di kemasannya jelas. Karena memang, kita tidak akan langsung sakit jika minum minuman yang tidak layak edar, penyakit ginjal misalnya, merupakan penyakit kronis yang dapat terjadi akibat konsumsi minuman tersebut," katanya pada Sabtu, 25 Mei 2024.


Peraturan BPOM RI mengenai Pemanis Buatan

Di dalam minuman berperisa, akan ditemukan bahan pemanis buatan. Sesuai dengan aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Bab 10 pasal 21, penggunaan bahan pemanis buatan untuk konsumsi bayi, anak berusia di bawah 3 tahun, ibu hamil, atau ibu menyusui dilarang.


Imbauan bagi Masyarakat untuk Konsumsi Makanan dan Minuman yang Sehat

Oleh karena itu, Sihotang mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas. "Selalu edukasi anak-anak kita untuk konsumsi makanan dan minuman sesuai dengan peruntukannya. Pilihlah makanan dan minuman yang legal dan sesuai dengan standar kesehatan," tuturnya.


Penutup

Dalam dunia yang semakin modern ini, banyak produsen mencoba berbagai cara untuk memikat konsumen, termasuk melalui penawaran makanan dan minuman yang menarik. Akan tetapi, sebagai konsumen, kita harus jeli dan cerdas dalam membuat pilihan. Jangan tergiur hanya karena harga murah atau rasa yang enak, tetapi pastikan juga bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan tidak berpotensi merugikan kesehatan kita di masa mendatang. Jadi, ingatlah pesan dari Evi Valentine Sihotang, jangan asal minum, cek terlebih dahulu kemasannya!



Posting Komentar