Memperkuat Kualitas Pilkada 2024: Bimtek untuk PPK dan PPS di Kabupaten Nias Utara

Daftar Isi

Menyambut Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara telah merencanakan sebuah program khusus - Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Nias Utara.


Memperkuat Kualitas Pilkada 2024 Bimtek untuk PPK dan PPS di Kabupaten Nias Utara


Usaha Menyempurnakan Pemilihan

Rencana Bimtek ini dijadwalkan untuk berlangsung pada awal bulan Juni tahun 2024. Tujuannya sederhana namun strategis: melakukan pendalaman materi berdasarkan panduan PPK dan PPS. Ini merupakan upaya KPU Kabupaten Nias Utara untuk memastikan bahwa PPK dan PPS se-Kabupaten Nias Utara dilengkapi dengan semua pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan tugas dan tanggung jawab mereka dengan efektif dan efisien.


Mengenal Lebih Dekat Badan Ad Hoc Pilkada

Helpianus Gea, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Nias Utara, menekankan bahwa pemahaman mendalam tentang tanggungjawab PPK dan PPS adalah penting, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa.


"Badan adhoc yang akan mengikuti Bimtek terdiri dari PPK 55 orang dan PPS 339," ujar Helpianus, memperlihatkan betapa banyak orang yang terlibat dalam proses pemilihan ini.


Alasan Penundaan Bimtek

Menurut Helpianus, Bimtek ini baru dapat terlaksana pada bulan Juni karena fokus utama KPU Kabupaten Nias Utara pada bulan April dan Mei adalah pada perekrutan anggota badan adhoc PPK dan PPS.


Nilai penting perekrutan ini bukanlah untuk dinomorduakan, karena perekrutan yang efektif sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024 menjamin bahwa anggota badan adhoc PPK dan PPS memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang lancar dan akurat.


Implikasi dari Bimtek

Pelaksanaan Bimtek ini menyoroti komitmen KPU pada meningkatkan kualitas pemilihan di Indonesia. Bimtek ini juga memperkuat pentingnya pelatihan dan pengembangan sebagai alat untuk membangun kompetensi dan kapasitas panitia pemilihan yang kuat di tingkat kecamatan dan desa.


Seiring berjalannya waktu, program-program seperti ini diharapkan membantu dalam efisiensi operasional dan administrasi pemilihan, termasuk namun tidak terbatas pada proses pengumpulan dan penghitungan suara. Selain itu, dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup, PPK dan PPS diharapkan bisa berkontribusi lebih dalam proses pemilu, memberikan layanan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.


Kesimpulan

Dengan Bimtek ini, KPU Kabupaten Nias Utara berinvestasi bukan hanya dalam pemilu sekarang, tetapi juga masa depan partisipasi demokratis di kabupaten ini. Dalam meningkatkan keahlian dan pengetahuan PPK dan PPS, mereka mengambil langkah penting dalam menciptakan fondasi yang kuat untuk pemilihan independen, bebas dan adil dalam Pilkada 2024 dan seterusnya.


Ke depannya, melalui program pelatihan ini, diharapkan PPK dan PPS dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugas mereka, dan komitmen terhadap pemilihan demokratis yang kuat dan adil di Kabupaten Nias Utara dapat lebih diperkuat.

Posting Komentar