Mengatasi Penurunan Kepesertaan JKN di Kabupaten Nias: Strategi dan Tantangan

Daftar Isi

Mengungkap Penurunan Kepesertaan JKN di Kabupaten Nias

DIDATA NIAS | Menyusul suatu penurunan yang mengkhawatirkan dalam jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nias, Nancy Agitha, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, menegaskan pentingnya solusi proaktif. Menurutnya, pada tahun 2023, kepesertaan JKN mencapai 98%, namun angka tersebut turun menjadi 96,3% pada bulan April 2024. Penurunan ini diakibatkan oleh meninggalnya beberapa penduduk dan beberapa lainnya mengubah domisili mereka.

Mengatasi Penurunan Kepesertaan JKN di Kabupaten Nias Strategi dan Tantangan

Dibutuhkan Peningkatan Kepesertaan Kembali ke 98%

Agitha berpendapat bahwa agar persentase kepesertaan kembali ke 98%, diperlukan penambahan kurang lebih 1.674 jiwa sebagai peserta baru JKN. Caranya adalah melalui pendataan kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang belum mendaftar JKN. Tujuan pendataan ini adalah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan yang terjangkau.


Tugas Tanggung Jawab dan Pembayaran Iuran

Selain itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menambahkan bahwa pembayaran iuran oleh PNS dan P3K harus segera dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut tersedia bagi mereka. Agar tidak memberatkan, pembayaran tunggakan dapat dicicil dalam bentuk pembayaran setiap dua bulan.


Retrosepktif: Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias tentang Isu yang Sama

Rahmani O. Zandroto, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, menegaskan pendapat yang sama. Menurutnya, pendataan ulang masyarakat merupakan solusi yang tepat. Namun, beliau juga menyebutkan beberapa kendala, seperti kuota yang tersedia hanya 65, sedangkan kuota yang diharapkan mencapai 1.674 peserta JKN. Selain itu, sementara upaya pendataan masyarakat sedang berlangsung, kesadaran masyarakat tentang pentingnya data kependudukan masih sangat kurang.


Himbauan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias terhadap Semua Aparat Daerah

Menanggapi penjelasan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menghimbau semua perangkat daerah untuk segera melakukan pembaruan data kepada perangkat desa dan masyarakat sepanjang tahun 2024. Beliau juga menekankan pentingnya menyelesaikan semua kewajiban administrasi terkait dengan segera.


Kesimpulan: Menangani Kurangnya Kepesertaan JKN di Kabupaten Nias

Meski dihadapkan dengan penurunan kepesertaan, otoritas kesehatan di Kabupaten Nias tetap optimis dengan strategi dan solusi yang mereka rencanakan. Menurut mereka, pendataan kembali ke masyarakat serta penambahan jumlah dan kesadaran peserta JKN adalah jalan yang paling efektif dalam jangka panjang. Kendala seperti keterbatasan kuota dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya data kependudukan diharapkan dapat diatasi dengan strategi dan kebijakan yang tepat. Meski tantangan masih ada, upaya berkoordinasi dan berbagi tanggung jawab ini merupakan langkah awal yang kuat menuju peningkatan partisipasi dalam JKN, yang menjadi faktor penting dalam masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Posting Komentar