Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Catat Nilai Tambah Ekonomi hingga Rp 250 Triliun dalam 100 Hari

Prestasi Kemendagri-BPN Dalam 100 hari Kerja

DIDATA NIAS  | Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, atau AHY, telah menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menghasilkan peningkatan nilai ekonomi sekitar Rp 250 triliun hanya dalam waktu 100 hari kepemimpinannya di Kementerian ATR/BPN.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Catat Nilai Tambah Ekonomi hingga Rp 250 Triliun dalam 100 Hari

Manfaat PTSL pada Perekonomian

Berkenaan dengan pernyataan dari Antara, AHY berpendapat bahwa program sertifikat ini memiliki peran penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memiliki potensi yang jauh lebih besar. “Nilai tambah tersebut berasal dari sekitar 2,4 juta bidang tanah yang sudah didaftarkan dan mendapatkan sertifikat selama periode tersebut," kata dia pada Minggu, 9 Juni 2024.


Jumlah Total Nilai Tambah Ekonomi Melalui PTSL

Sejak program ini diluncurkan tahun 2017 oleh Menteri ATR/BPN periode tersebut, Sofyan Djalil, program ini telah menghasilkan nilai tambah ekonomi hingga Rp 6.600 triliun. “Kami ingin terus mengejar sampai dengan akhir tahun ini mudah-mudahan bisa mencapai target 120 juta bidang tanah seluruh Indonesia yang sudah didaftarkan dan juga mendapatkan sertifikat," lanjut AHY, mengutip sumber yang sama.


Memperkuat UMKM Melalui Sertifikat Tanah

Menurut AHY, nilai tambah ekonomi dari sertifikat tanah yang dibagikan bisa berbentuk akses mudah pinjaman produktif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di mana sertifikat itu dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha.


Namun, AHY merasa perlu untuk memberikan peringatan kepada pemegang sertifikat agar tidak menjadikan sertifikat sebagai jaminan untuk pinjaman konsumtif. "Hal tersebut hanya akan membuat jumlah utang semakin bertambah," ujarnya.


Baca Juga: loading

Program PTSL dan Tujuannya

PTSL adalah inisiatif pendaftaran tanah secara serempak untuk seluruh objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di seluruh wilayah Indonesia, dalam sebuah desa atau kelurahan.


Pada awal tahun 2024, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa ada sekitar 126 juta bidang tanah di Indonesia yang harus disertifikatkan. Beliau menargetkan, pada tahun 2025, semua bidang tanah di Indonesia sudah memiliki sertifikat. AHY melaporkan bahwa jumlah bidang tanah yang terdaftar di Indonesia hingga tanggal 31 Mei 2024 adalah hampir 113,3 juta bidang, sedangkan target yang harus dicapai hingga akhir tahun 2024 adalah 120 juta bidang.


Melalui program ini, pemerintah berencana untuk memberi strategi jangka panjang bagi perkembangan ekonomi, mendorong pemberdayaan bisnis mikro kecil dan menengah, serta memastikan hak kepemilikan tanah yang transparan dan adil bagi setiap warga negara Indonesia.

Posting Komentar