Sinergitas dalam Kopi Pagi: Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Pemerintah Daerah, dan Program Jaksa di Balik Tuntunan Hukum

Daftar Isi

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli: Sajian Kopi Pagi dalam Sinergitas

DIDATA NIAS | Di balik hangatnya secangkir kopi dipagi hari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli bertukar pikiran bersama Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten Nias. Pertemuan ini dikemas dalam tema 'Coffee Morning', sebuah konsep yang menandai permulaan sinergitas antar semua pihak di Aula Kejari Gunungsitoli.

Sinergitas dalam Kopi Pagi Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Pemerintah Daerah, dan Program Jaksa di Balik Tuntunan Hukum

Upaya Meningkatkan Sinergitas dalam Penanganan Hukum

Parada Situmorang, SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. Penekanan kunci dari pertemuan ini yaitu konsolidasi dan sharing terkait penanganan masalah hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.


Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023: Tujuan Akhir Pertemuan

"Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan sinergitas bersama Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten terkait Sosialisasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023," jelas Parada Situmorang. Instruksi ini berkaitan dengan optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.


Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Jaksa Mozago Banua: Kerja Sama dan Pembangunan Desa

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Jaksa Mozago Banua diintegrasikan dalam pertemuan ini. Konsep utama dalam program ini yaitu kerja sama dalam membangun Desa, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Kehadiran Berbagai Pihak: Inspektorat Nias dan Dinas PMD

Menjawab ajakan dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, berbagai pihak telah hadir dalam pertemuan ini. Di antaranya adalah Inspektorat Nias Utara, Inspektorat Kabupaten Nias, Inspektorat Nias Barat, Plt Inspektur Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas PMD Nias Barat, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias, Sekretaris Dinas PMD Nias Utara, Sekretaris Dinas PMD Kota Gunungsitoli, Kabag Hukum Pemkab Nias, Kabag Hukum Pemkab Nias Barat, dan Kabag Hukum Gunungsitoli.


Rangkaian Kopi Pagi: Sinergi dan Kesadaran Hukum

Pertemuan yang digelar Kejaksaan Negeri Gunungsitoli ini bukan semata-mata sekadar kopi pagi dan pertukaran kepikiran. Ini merupakan sebuah awal sinergitas yang mana melibatkan berbagai pihak demi mencapai tujuan bersama— yaitu membangun dan meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat sekaligus memberdayakan pembangunan di tingkat desa. Adanya interaksi, diskusi dan sharing ini menjadi payung dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang lebih baik di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Posting Komentar