Meningkatkan Kesejahteraan: 30 KPM di Nisut Terima Bantuan Rumah Terpadu
Meningkatkan Kesejahteraan: 30 KPM di Nisut Terima Bantuan Rumah Terpadu
Pemerintah pusat, dengan perantara Kementerian Sosial Republik Indonesia, telah mengimplementasikan program bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk tahun 2023. Program ini ditujukan bagi 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Nias Utara.
Alokasi bantuan RST tersebut terdiri dari 25 unit untuk Kecamatan Afulu dan 5 unit untuk Kecamatan Namohalu Esiwa, yang diberikan kepada KPM yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Keluarga yang dipilih merupakan mereka yang menempati rumah dengan kondisi lantai tanah, atap dari daun rumbia dan dinding papan, demikian diungkapkan oleh Elianus Harefa dalam kapasitasnya sebagai narasumber di RRI Gunungsitoli, Jumat (23/2/2024).
Inisiatif RST ini mencerminkan dedikasi pemerintah terhadap pelaksanaan salah satu aspek kebijakan yang dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024, yang memfokuskan pada peningkatan akses bertahap bagi masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak, aman, terjangkau, inklusif, serta kondusif untuk dihuni.
Program bantuan sosial ini merupakan kelanjutan dari program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yang memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup kaum dhuafa melalui peningkatan standard hunian mereka, sebagaimana disampaikan oleh Elianus.
Lebih lanjut, Elianus menambahkan bahwa proposal bantuan RST untuk wilayah Nias Utara telah diajukan untuk tahun berikutnya, yaitu 2024, dan kini menantikan proses realisasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Posting Komentar