Penangkapan 3 Pelaku Narkoba oleh Polres Nias
Table of Contents
Penangkapan 3 Pelaku Narkoba oleh Polres Nias
DATA NIAS | Unit Narkoba Polres Nias berhasil menangkap 3 individu yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, termasuk seorang ibu rumah tangga.
Iptu Osiduhugo Daeli, Penyiar Humas Polres Nias, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka adalah OZ als Eta (27) dari Desa Sihareo Siwahili Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, AS als Ina Faris (41) dari Jl. Patimura Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, dan SM als Ama Paulus (50) dari Desa Lolowua Hiliwarasi Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias.
Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda secara berurutan karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu," kata Daeli pada Kamis (29/2/2024).
Menurut Daeli, OZ ditangkap di Jl. Fadrako Desa Hilina'a Kec. Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli dengan barang bukti sabu seberat 0,21 gram, AS ditangkap di Jl. Supomo Desa Mudik, Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dengan barang bukti seberat 1,38 gram, sementara SM tidak memiliki barang bukti saat penangkapan.
"Walaupun dari SM tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun SM mengakui bahwa barang bukti narkotika yang didapat dari AS adalah miliknya," tambahnya.
Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka mencapai 1,59 gram, dan saat ini mereka berada di Sat Res Narkoba untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," lanjutnya.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,SIK,MH menyatakan, penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Nias untuk meminimalisir peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias.
"Kami akan terus berupaya menangkap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Nias, sebagai bagian dari prioritas Kapolda Sumatera Utara dalam mengatasi peredaran narkoba," ujarnya.
Posting Komentar