Patuhilah Aturan, Jaga Ketertiban Pusat Jajanan Malam Kota Gunungsitoli!

Daftar Isi

Patuhilah Aturan, Jaga Ketertiban Pusat Jajanan Malam Kota Gunungsitoli!

DIDATA NIAS | Pedagang yang beroperasi di Pusat Jajanan Malam (PJM) diingatkan untuk selalu menempatkan gerobak jualan mereka di lokasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli. Hal ini dikatakan oleh Emilia Gulo, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli


Patuhilah Aturan, Jaga Ketertiban Pusat Jajanan Malam Kota Gunungsitoli!


Pemosisian gerobak penjualan ini penting untuk diperhatikan mengingat sempitnya kondisi jalan di wilayah tersebut. Sehingga, jika pedagang menempatkan gerobak jualannya di bahu jalan, potensi timbulnya kemacetan menjadi lebih besar.


Selain itu, pembeli juga diharapkan untuk memarkir kendaraannya di sisi kanan jalan, untuk memastikan kelancaran aktivitas publik tidak terganggu. Emilia menyoroti masalah yang sering terjadi, yaitu banyak pembeli yang menunggu pesanannya sambil tetap duduk di atas motor mereka di bagian sisi jalan, yang berpotensi menambah kemacetan lalu lintas.


Emilia mengajak seluruh warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum di kawasan Pusat Jajanan Malam demi menciptakan ketentraman dan ketertiban di Kota Gunungsitoli.


Pada bagian konklusi, Emilia mengingatkan bahwa arahan dan pedoman yang diberikan oleh Satpol PP Kota Gunungsitoli ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli No. 4 Tahun 2016. Peraturan tersebut membahas tentang pentingnya menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, khususnya pada pasal 35 ayat 1 hingga 3.







Obey the Rules, Maintain Order in the Gunungsitoli City Night Snack Center!

Traders operating at the Night Snack Center (PJM) are reminded to always place their sales carts in locations designated by the Gunungsitoli City Trade Office. This was said by Emilia Gulo, Head of the Peace and Public Order and General Public Protection Division of the Gunungsitoli City Civil Service Police Unit (Satpol PP) to rri.co.id.


It is important to pay attention to the positioning of the sales cart considering the narrow road conditions in the area. So, if traders place their sales carts on the shoulder of the road, the potential for traffic jams becomes greater.


Apart from that, buyers are also expected to park their vehicles on the right side of the road, to ensure that the smooth running of public activities is not disrupted. Emilia highlighted a problem that often occurs, namely that many buyers wait for their orders while sitting on their motorbikes on the side of the road, which has the potential to add to traffic jams.


Emilia invites all community members to play an active role in maintaining public order in the Night Snack Center area in order to create peace and order in Gunungsitoli City.


In the conclusion section, Emilia reminded that the directions and guidelines given by the Gunungsitoli City Satpol PP refer to Gunungsitoli City Regional Regulation No. 4 of 2016. This regulation discusses the importance of maintaining Public Order and Community Peace, especially in article 35 paragraphs 1 to 3.

Posting Komentar