Fakta di Balik Viralnya Kasus Dua Anak Diadaptasi, Dinas P5A Gunungsitoli Menjembatani Penyerahan Kepada Orang Tua Kandung

Daftar Isi

DIDATA NIAS | Sempat menjadi perhatian publik setelah menjadi viral di media sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Pemerintah Kota Gunungsitoli bergerak cepat. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) mereka, P5A Gunungsitoli telah sukses mengatur penyerahan dua anak perempuan kepada orang tua kandungnya pada Jumat (31/05/2024).

Fakta di Balik Viralnya Kasus Dua Anak Diadaptasi, Dinas P5A Gunungsitoli Menjembatani Penyerahan Kepada Orang Tua Kandung

Kontroversi Penerimaan Hak Asuh Anak

Keputusan tersebut dirumuskan setelah kemunculan isu menyoal dua anak perempuan ini di berbagai platform media sosial beberapa waktu lalu. Wilser Juliardi Napitupulu, S.Si., Apt., MPH, Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli, turut hadir dalam pertemuan tersebut. P5A Kota Gunungsitoli sejatinya berperan sebagai mediator dalam ini.


“Kami berada di tengah-tengah, memfasilitasi diskusi ketiga belah pihak," Napitupulu menjelaskan. Pdt. Saba’ati Lase, M.Th., M.Pd.K, merupakan salah satu pihak yang telah sebelumnya mengasuh anak-anak tersebut melalui UPTD yayasan PKPA Nias. “Mediasi hari ini sangat penting. Kedua belah pihak sudah saling menerima dan sepakat untuk menyerahkan kembali kedua anak kepada orang tua kandung atau asuh," tambahnya.


Penandatanganan Berita Acara Penyerahan

Yulianus Hia, S.Sos, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Gunungsitoli, dalam pertemuan yang sama, menjelaskan bahwa kesepakatan ini didasarkan pada Berita Acara Penyerahan AMP No. 400.2.3.3/21/DP5A/UPTD/PPA/2024.


"Penandatanganan berita acara ini disaksikan oleh kedua orang tua, Manager PKPA Kantor Cabang Nias Chairidani Purnamawati, SH.,MH, Kepala Departemen Diakonia BNKP Pdt. Saba’ati Lase, M.Th.,M.Pd.K, Pdt. Naso’aro Waruwu, dan beberapa undangan lainnya," rincinya.


Ucapan Terima Kasih Orangtua Kandung

Sebagai orangtua kandung, Linda Wati Gulo dan Alisa Celsis Hulu berasal dari Hilisangowola dan Namogoholu Lolo Ana’a. Keduanya turut dalam mediasi ini dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Gunungsitoli, khususnya kepada Dinas P5A Kota Gunungsitoli.


Mereka berterima kasih atas hasil pertemuan ini dan tidak akan meminta ganti rugi atau balasan apa pun dari pihak keluarga asuh. "Semoga Tuhan Maha Esa membalas semua kebaikan Bapak dan Ibu," ungkap mereka berdua.


Dengan begitu, kasus yang sempat meresahkan publik ini akhirnya menemui titik temu. Dinas P5A Kota Gunungsitoli melalui UPTD mereka berhasil menjembatani dan menfasilitasi penyerahan dua anak perempuan ini kepada orangtua kandungnya. Sebuah langkah maju yang menunjukkan peran serta pemerintah dalam hal penyelesaian masalah yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Posting Komentar